Kasus kematian kikim dan penganiayaan sumiati di arab menjadi
topik hangat bagi beberapa media informasi saat ini dan menjadi
sorotan publik setelah penyiksaan yang dialami Sumiati dan tewasnya
Kikim di Arab Saudi.Sumiati sendiri di siksa oleh majikannya di
Arab Saudi dengan cara digunting bibirnya sekaligus
di seterika badannya
Kikim Komalasari binti Uko Marto (36 tahun)adalah tenaga kerja
asal Desa Mekar Wangi, Cianjur, yang berangkat ke Arab Saudi
untuk bekerja Juni 2009 lalu. Ia bekerja untuk perwakilan Zuheir,
Kafil Ali Said Al Gahtani, di Abha, Jeddah.
Kikim Komalasari ditemukan tewas mengenaskan di tong sampah pada
Kamis 11 November akibat pukulan benda tumpul.Diduga kuat ia
dibunuh sang majikan setelah diperkosa. Majikannya kini telah resmi
menjadi tersangka dan telah ditahan di kepolisian setempat.
BNP2TKI Serahkan Asuransi Kematian Kikim Rp 55 Juta
Keluarga korban Kikim Komalasari (36 tahun), tenaga kerja
wanita asal Cianjur akhirnya menerima pembayaran asuransi
kematian senilai Rp 55 juta. Pembayaran itu diserahkan oleh
Badan Nasional Penempatan dan Tenaga Kerja Indonesia melalui
perusahaan konsorsium asuransi PT. Daman Syamil.
Selain memberikan asuransi kematian, pihak asuransi juga akan
menanggung seluruh pembiayaan penjemputan jenazah oleh perwakilan
keluarga. "Pemulangan jenazah ke tanah air sampai penguburan juga
ditanggung asuransi
Para simpatisan Kikim juga terus berdatangan yang Sebelumnya
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar
serta Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar juga datang ke rumah
sederhana yang ditinggali keluarga Kikim.
laknat banget tuh orang yang nyiksa... kira2 tuh TKW ngelakuin apa ya, sampe2 majikannya sendiri tega malkukan seperti itu...
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeletePolisi Arab Saudi sudah menahan dan memeriksa Shaya' Said Ali Al Gahtani dan istrinya atas tuduhan pembunuhan TKW asal Cianjur Kikim Komalasari. Hasilnya, polisi mempersilakan pengadilan setempat untuk menghukum qisas majikan Kikim tersebut.
ReplyDelete"Majikan suami istri sudah ditangkap. Dari hasil investigasi awal polisi berkesimpulan bahwa ini memberatkan dan mempersilakan untuk ke pengadilan agar pelaku dihukum qisas," ujar Dubes RI untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur.
Hal ini dikatakannya di sela-sela silaturahmi Menag Suryadharma Ali dengan wartawan Media Center Haji di Restoran Al Khalidiah, Makkah, Sabtu
Kepala BNP2TKI Bidang Komunikasi Publik Mahmud Efra Kasima menyatakan, pihak keluarga Kikim juga akan diajak menjemput jenazah Kikim ke Arab Saudi. "Tapi hanya satu orang sebagai perwakilan, karena pihak asuransinya hanya mengijinkan satu orang," ujarnya.
ReplyDeleteJenazah tenaga kerja Indonesia (TKI) Kikim Komalasari dipulangkan ke Indonesia seminggu lagi. Demikian diungkapkan kakak kandung Kikim Komalasari, Atang, saat ditemui di kantor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jakarta Selatan, Selasa (23/11).
ReplyDeleteAtang mengatakan, keinginan keluarga untuk mempercepat pemulangan Kikim bukan tanpa alasan. "Mudah-mudahan dalam waktu yang telah ditentukan tadi bisa terlaksana.Jenazah sudah terlalu lama di Arab Saudi," ungkapnya.
ReplyDelete